https://mchec.org/
ART Pembobol ATM Belum Sempat Gunakan Uang Majikannya, Ini Alasannya

mchec.org – Di Jakarta Selatan, seorang asisten rumah tangga (ART) yang bernama Yunita Sari, berusia 31 tahun, telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Pancoran karena mencuri uang dari ATM majikannya dengan jumlah Rp 20 juta. Pihak kepolisian menyatakan bahwa dana yang dicuri tersebut belum tersentuh dan masih utuh.

Kepala Polsek Pancoran, Kompol Sujarwo, memberikan keterangan bahwa Yunita, setelah berhasil mengakses ATM majikannya, menitipkan uang hasil pencurian kepada seorang kawan sebelum melarikan diri ke Lampung.

“Hasil investigasi menunjukkan bahwa dana tersebut masih berada bersama teman pelaku dan telah kami sita,” ungkap Kompol Sujarwo saat dihubungi pada hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024.

Yunita mengungkapkan kepada petugas penyidik bahwa ia belum sempat menggunakan uang tersebut karena merasa khawatir, terutama setelah kasus tersebut menjadi buah bibir di berbagai platform media sosial. Yunita berencana menggunakan uang itu setelah kembali ke Jakarta dari Lampung.

Akan tetapi, sebelum rencananya terlaksana, Yunita telah ditangkap oleh aparat kepolisian di kota Bekasi, Jawa Barat. Kini, uang hasil kejahatan tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib.

“Alasannya tidak jadi menghabiskan uang karena perasaan takut dan berusaha menghilang sampai situasi dianggap aman. Namun, keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku membuktikan rencananya gagal,” tutur Kompol Sujarwo.

Bersembunyi di Lampung
Setelah melakukan aksinya, Yunita sempat melarikan diri ke Lampung untuk menyembunyikan uang curian tersebut. Ia berhasil ditangkap di kota Bekasi pada Selasa, 20 Februari, dini hari.

“Setelah aksinya, pelaku melarikan diri ke Lampung, dan ketika dicari di alamat yang diketahui, pelaku ternyata sudah kembali ke Jakarta dan akhirnya kami tangkap di wilayah Bekasi. Pelaku ini berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi,” jelas Kompol Sujarwo.

Yunita ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Pancoran. Korban dilaporkan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat tindakannya.

Pelaku kini telah resmi dijadikan tersangka dan ditahan. Di hadapan penyidik, Yunita mengakui perbuatannya dan mengatakan alasan membobol ATM majikannya adalah karena terjepit masalah ekonomi.

Yunita berhasil mengambil uang dari ATM majikannya dengan menggunakan tanggal lahir korban sebagai PIN ATM.

“YS, ART tersebut, berhasil mengambil kartu ATM yang ada di dalam mobil dan rumah, lalu mencoba memasukkan PIN berdasarkan tanggal lahir korban hingga akhirnya berhasil mengambil uang tersebut,” terang Kompol Sujarwo.

By mchec