https://mchec.org/
Elwizan Aminuddin Jadi Dokter Gadungan di PSS Sleman Hampir Celakakan Kiper

mchec.org – Setelah menjadi buronan selama dua tahun, Elwizan Aminuddin, yang dikenal sebagai dokter palsu di klub sepak bola PSS Sleman, telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Laporan tentang Elwizan yang diduga memalsukan kredensial akademisnya telah disampaikan ke Polresta Sleman pada tanggal 3 Desember 2021. Meskipun telah dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai terlapor, Elwizan tidak pernah hadir untuk memenuhi panggilan tersebut, yang menyebabkan namanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebelum menghilang, Elwizan menyampaikan pengunduran dirinya secara verbal pada tanggal 1 Desember 2021 kepada Andy Wardhana, Direktur Utama PS Sleman, dengan alasan ingin kembali ke Palembang mengurus orangtua yang sakit. Namun, ia tidak kembali ke klub tersebut. Akhirnya, setelah dua tahun menghindar, Elwizan ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Cibodas pada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2024.

Hampir Celakai Kiper Timnas

Elwizan Aminuddin, yang tertangkap beroperasi sebagai dokter palsu, pernah menghadirkan risiko serius terhadap kesehatan Ernando Ari, penjaga gawang tim nasional Indonesia. Ernando menyampaikan bahwa Elwizan telah menyarankannya untuk tidak menjalani operasi, namun Ernando memilih untuk mengabaikan saran tersebut dan melanjutkan dengan prosedur operasi. Penjaga gawang dari Persebaya Surabaya ini mengakui keputusannya untuk mengoperasi adalah langkah yang benar. “Alhamdulillah, saya hampir tidak melakukan operasi karena orang ini (Elwizan Aminuddin),” Ernando Ari Sutaryadi membagikan pengalamannya di Instagram stories pada Kamis, 2 Desember 2021.

“Syukurlah saya tidak harus pensiun lebih awal. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang,” ungkap Ernando Ari. Di sisi lain, dokter tim Borneo FC, Muhammad Yusuf Zulfikar, menyuarakan betapa berbahayanya perilaku penipuan Elwizan Aminuddin yang bisa berujung pada konsekuensi fatal. “Perbuatan seperti yang dilakukan oleh Amin, yang berpura-pura menjadi dokter, sangat tidak dapat diterima karena ini berhubungan dengan nyawa orang.

Ini bukan sekadar bermain dengan mesin atau tanaman, tetapi nyawa manusia,” kata Muhammad Yusuf Zulfikar, yang akrab dipanggil dr Yusuf. Dia menekankan perlunya tindakan hukum terhadap Elwizan Aminuddin atas tindakannya yang telah lama berlangsung sebagai dokter palsu. “Ini merupakan pelanggaran hukum, pelanggaran kode etik medis, serta undang-undang di Indonesia karena ini merupakan penipuan,” jelas Yusuf. “Tidak boleh dibiarkan tanpa tindakan, harus ada proses hukum yang dijalankan karena ini soal nyawa orang yang ditangani,” tegasnya. Sementara itu, dokter tim Arema FC, Nanang Tri Wahyudi, SpKO, menyatakan bahwa insiden ini terjadi karena kurangnya pengetahuan klub tentang standar rekrutmen yang seharusnya berbasis tes kompetensi dan kualifikasi yang sesuai.

Dalam menanggapi kasus tersebut, Nanang Tri Wahyudi mengusulkan pembentukan sebuah organisasi profesional khusus untuk dokter sepak bola, yang saat ini belum ada. Organisasi ini bertujuan untuk membantu klub sepak bola dalam melakukan proses verifikasi kualifikasi dan menilai latar belakang dokter yang ingin bergabung. “Saya sudah terdaftar dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga (PDSKO), jadi status saya terverifikasi. Tetapi untuk asosiasi dokter sepak bola yang lebih spesifik, ini belum ada. Dari insiden ini, kita bisa mengambil inisiatif untuk membentuknya, guna memastikan standar kompetensi dokter tim,” kata dokter yang mendapatkan spesialisasinya dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Selain menahan Elwizan, pihak kepolisian juga menyita sejumlah bukti, termasuk fotokopi ijazah palsu, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), dokumen kontrak kerja, serta surat dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh mengenai verifikasi keaslian ijazah. Akibat tindakannya, Elwizan Aminudin dikenai Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memungkinkan hukuman penjara maksimal 6 tahun, atau Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.

By mchec