https://mchec.org/
Pengawas TPS di Tanimbar Bunuh Diri Setelah Dibully Warga Gagara Tugas

mchec.org – Seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum 2024 di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, bernama Kaspar Metintomwat, dilaporkan mengambil jalan tragis dengan mengakhiri hidupnya sendiri. Kaspar yang berumur 31 tahun melakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri setelah menyerahkan laporan pengawasan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Mathias Alubwaman, selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanimbar, mengungkapkan kejadian tersebut terjadi setelah Kaspar tidak dapat menahan tekanan yang datang dari aksi perundungan yang ia terima dari masyarakat.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 15 Februari, menurut informasi yang diterima dari Panwascam Kormomolin. Mathias menjelaskan bahwa Kaspar terlibat dalam pengawasan pemungutan suara di TPS tempat ia bertugas. Setelah penghitungan suara selesai, terjadi insiden di mana seorang warga ingin mendokumentasikan hasil penghitungan suara dengan menggunakan ponsel. Meskipun Kelompok Pemungutan Perhitungan Suara (KPPS) di TPS tersebut memberikan izin, Kaspar sendiri menolak permintaan tersebut.

Tidak lama kemudian, kabar duka tentang Kaspar bunuh diri tersiar. Mathias menyatakan bahwa ini bukan pertama kalinya Kaspar mengalami perundungan, melainkan telah berlangsung sejak proses pemungutan suara dimulai.

Saat ini, Bawaslu masih menunggu kronologi resmi terkait hubungan antara perundungan yang dialami Kaspar dengan tugasnya dalam pemilu.

Mathias menambahkan, dalam hal ini, Bawaslu akan berupaya untuk mengatur santunan bagi keluarga Kaspar. Prosedur kronologis kejadian akan dibuat dan dikomunikasikan kepada Bawaslu Provinsi Maluku dengan harapan agar santunan kematian bisa diberikan kepada keluarga yang berduka.

 

By mchec