Unjuk Rasa di Gedung DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

mchec.org – Kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah pengaturan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR menyusul rencana demonstrasi yang akan diadakan oleh berbagai kelompok masyarakat hari ini, Jumat (1/3/2024).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengumumkan bahwa akan ada modifikasi alur trafik yang berlangsung di area Fly Over Gerbang Pemuda menuju Jalan Slipi.

“Kita punya tanggung jawab untuk menjamin keamanan bagi semua, termasuk masyarakat yang ingin mengemukakan aspirasinya. Dalam hal ini, bukan hanya mereka yang akan kita amankan, tapi juga seluruh pengguna jalan di wilayah sekitar Gedung DPR/MPR dengan mengatur lalu lintas,” ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jumat.

Menurut Latif, perubahan alur lalu lintas akan disesuaikan berdasarkan kondisi aktual di lapangan, termasuk volume massa yang berkumpul.

“Jika massa berkumpul di depan DPR, kita akan mengawal di lokasi itu agar tidak mengganggu lalu lintas. Namun jika jumlahnya meningkat, kita akan menggunakan jalur Transjakarta,” terang Latif.

Beliau menambahkan bahwa jika jumlah peserta aksi semakin banyak, mungkin akan ada pengalihan trafik. Pengendara yang datang dari arah Gatot Subroto menuju Slipi akan diarahkan melalui Senayan, Jakarta Pusat.

“Pemanfaatan lapangan tembak akan membantu kita mengatur pengalihan arus sehingga semua pengguna jalan bisa saling menghormati,” kata Latif.

Intinya, tindakan pengaturan lalu lintas akan bergantung pada situasi yang terjadi. “Kami berharap masyarakat yang menyampaikan aspirasinya juga menghormati hak pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Dalam rangka mengamankan demonstrasi, Polres Metro Jakarta Pusat, dipimpin oleh Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, telah menugaskan sekitar 2.590 personel gabungan dari berbagai unit.

“Sekitar 2.590 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait telah kami siapkan untuk ditempatkan di berbagai titik strategis di sekitar Gedung DPR/MPR RI,” ujar Susatyo dalam sebuah pernyataan.

Kehadiran kepolisian dimaksudkan untuk memastikan bahwa demonstrasi berlangsung dalam kondisi aman dan tertib.

“Dengan persiapan pengamanan yang matang, kami berharap semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban agar aksi demo berlangsung aman dan kondusif,” imbuhnya.

Rekayasa arus lalu lintas akan dilakukan berdasarkan dinamika yang terjadi di lapangan. “Jika massa bertambah dan situasi eskalatif, kami akan mengalihkan arus lalu lintas dan melakukan penyekatan di Pulau Dua. Kendaraan yang menuju pintu keluar tol di depan DPR/MPR RI akan kami alihkan ke arah Slipi,” jelas Susatyo.

Ia juga menginstruksikan seluruh personel untuk bertindak persuasif dan tidak terprovokasi, selalu mengedepankan negosiasi dan memberikan pelayanan yang humanis.

“Kami mengajak para koordinator lapangan dan orator untuk berorasi dengan santun, tidak memprovokasi, dan melakukan unjuk rasa secara damai tanpa anarkis atau merusak fasilitas umum. Kami juga mengingatkan untuk menghormati hak pengguna jalan lainnya,” pesannya.

Suami Pukul Istri Karena Usir Pacar Putranya, Ternyata Faktanya Begini

mchec.org – Sebuah video yang memperlihatkan pertengkaran antarkeluarga menjadi viral baru-baru ini di media sosial. Video tersebut menangkap momen di mana seorang lelaki tampak membela wanita lebih muda yang disebut-sebut adalah pacar dari anak lelaki mereka. Menurut laporan dari eva.vn, kejadian ini berlangsung di kota Guangzhou, yang berada di provinsi Guangdong, China.

Konflik ini bermula ketika sang istri meminta wanita yang berkencan dengan anak lelakinya untuk meninggalkan rumah. Ini terjadi setelah sang istri secara tidak sengaja mengetahui bahwa suaminya memiliki hubungan asmara dengan wanita tersebut.

Penemuan perselingkuhan itu terjadi di rumah sendiri, saat istri menangkap suaminya dalam keadaan yang kompromi dengan pacar anaknya. Dalam kemarahan, istri tersebut langsung mengusir wanita muda itu.

Sikap sang suami yang tidak terima kekasih anaknya diusir malah berujung pada kekerasan, dimana ia memukul istrinya untuk melindungi kekasih anaknya tersebut. Situasi ini memicu anak lelaki mereka untuk bertindak, melangkah masuk untuk melindungi ibunya, dan dalam kemarahan, ia pun menyerang ayahnya.

Kericuhan ini berlanjut hingga pihak kepolisian terlibat untuk meredakan situasi. Meskipun petugas berhasil menghentikan pertarungan, cuplikan dari peristiwa tersebut sudah banyak yang merekam dan menyebarkannya secara online.

Reaksi dari netizen bervariasi, dengan banyak yang menyatakan keterkejutan mereka bahwa insiden sebegitu dramatis ini bisa terjadi di kehidupan nyata, mirip dengan apa yang sering diperlihatkan dalam drama televisi. Beberapa juga mengutuk tindakan suami dan pacar anaknya itu.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kesudahan masalah keluarga tersebut, apakah mereka masih bersama atau telah memilih untuk berpisah.

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Geng Tai Pelaku Bully Yang Libatkan Anak Vincent Rompies

mchec.org – Perkembangan kasus perundungan yang melibatkan kelompok yang dikenal sebagai Geng Tai berlanjut ke fase penting. Polisi telah menaikkan status empat dari dua belas individu yang terlibat dalam insiden perundungan menjadi tersangka setelah serangkaian penyelidikan dan rapat perkara. Geng Tai yang terdiri dari sejumlah remaja laki-laki, beberapa di antaranya masih di bawah umur dan terdaftar sebagai siswa di sebuah sekolah swasta internasional, menjadi berita utama setelah aksi mereka menyebar luas di media sosial, termasuk insiden yang melibatkan anak dari figur publik terkenal seperti Vincent Rompies.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengumumkan dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan pada Jumat, 1 Maret 2024, bahwa empat dari dua belas orang yang awalnya diinterogasi sebagai saksi kini resmi menjadi tersangka.

“Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, penyidik melanjutkan dengan Gelar Perkara pada Kamis, 29 Februari 2024, yang menghasilkan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka,” ujar AKP Alvino Cahyadi.

Proses peningkatan status ini berlangsung dengan kehadiran berbagai pihak termasuk Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Metro Jaya, Direktorat Hukum Polda Metro Jaya, Divisi Penyidikan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Biro Profesionalisme dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

“Dari hasil gelar perkara, empat saksi kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau tindak pidana pengeroyokan,” tambahnya.

Empat tersangka tersebut adalah E yang berumur 18 tahun 3 bulan, R yang juga berumur 18 tahun 3 bulan, J yang berumur 18 tahun 11 bulan, dan G yang berumur 19 tahun. Mereka semua adalah laki-laki yang masih berstatus sebagai pelajar.

Sementara itu, tujuh individu lainnya dalam kelompok tersebut telah diubah statusnya dari saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

“Tujuh remaja tersebut sekarang dianggap sebagai ABH atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau pengeroyokan, sesuai dengan pasal-pasal yang tertera dalam UU Perlindungan Anak dan KUHP,” terang AKP Alvino Cahyadi.

Salah satu remaja diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur selain tindakan kekerasan dan pengeroyokan.

“Satu remaja dituduh melakukan kekerasan dan/atau tindak pidana seksual terhadap anak di bawah umur, sesuai dengan pasal yang terkait dalam UU Perlindungan Anak dan UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta KUHP,” sambungnya.

“Jadi, total ada 12 individu yang ditetapkan yaitu 8 ABH dan 4 tersangka,” tegas AKP Alvino Cahyadi.

ART Pembobol ATM Belum Sempat Gunakan Uang Majikannya, Ini Alasannya

mchec.org – Di Jakarta Selatan, seorang asisten rumah tangga (ART) yang bernama Yunita Sari, berusia 31 tahun, telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Pancoran karena mencuri uang dari ATM majikannya dengan jumlah Rp 20 juta. Pihak kepolisian menyatakan bahwa dana yang dicuri tersebut belum tersentuh dan masih utuh.

Kepala Polsek Pancoran, Kompol Sujarwo, memberikan keterangan bahwa Yunita, setelah berhasil mengakses ATM majikannya, menitipkan uang hasil pencurian kepada seorang kawan sebelum melarikan diri ke Lampung.

“Hasil investigasi menunjukkan bahwa dana tersebut masih berada bersama teman pelaku dan telah kami sita,” ungkap Kompol Sujarwo saat dihubungi pada hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024.

Yunita mengungkapkan kepada petugas penyidik bahwa ia belum sempat menggunakan uang tersebut karena merasa khawatir, terutama setelah kasus tersebut menjadi buah bibir di berbagai platform media sosial. Yunita berencana menggunakan uang itu setelah kembali ke Jakarta dari Lampung.

Akan tetapi, sebelum rencananya terlaksana, Yunita telah ditangkap oleh aparat kepolisian di kota Bekasi, Jawa Barat. Kini, uang hasil kejahatan tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib.

“Alasannya tidak jadi menghabiskan uang karena perasaan takut dan berusaha menghilang sampai situasi dianggap aman. Namun, keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku membuktikan rencananya gagal,” tutur Kompol Sujarwo.

Bersembunyi di Lampung
Setelah melakukan aksinya, Yunita sempat melarikan diri ke Lampung untuk menyembunyikan uang curian tersebut. Ia berhasil ditangkap di kota Bekasi pada Selasa, 20 Februari, dini hari.

“Setelah aksinya, pelaku melarikan diri ke Lampung, dan ketika dicari di alamat yang diketahui, pelaku ternyata sudah kembali ke Jakarta dan akhirnya kami tangkap di wilayah Bekasi. Pelaku ini berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi,” jelas Kompol Sujarwo.

Yunita ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Pancoran. Korban dilaporkan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat tindakannya.

Pelaku kini telah resmi dijadikan tersangka dan ditahan. Di hadapan penyidik, Yunita mengakui perbuatannya dan mengatakan alasan membobol ATM majikannya adalah karena terjepit masalah ekonomi.

Yunita berhasil mengambil uang dari ATM majikannya dengan menggunakan tanggal lahir korban sebagai PIN ATM.

“YS, ART tersebut, berhasil mengambil kartu ATM yang ada di dalam mobil dan rumah, lalu mencoba memasukkan PIN berdasarkan tanggal lahir korban hingga akhirnya berhasil mengambil uang tersebut,” terang Kompol Sujarwo.

Tamara Tyasmara Emosional Bertemu Yudha Saat Reka Ulang Pembunuhan Dante di Kolam Renang

mchec.org – Tamara Tyasmara mengalami kesedihan yang mendalam selama kegiatan rekonstruksi pembunuhan anaknya, Dante, yang berusia 6 tahun. Emosi Tamara terlihat jelas saat ia menangis dan menyampaikan kata-kata tajam kepada Yudha Arfandi, tersangka dalam kasus tersebut, karena merasa terganggu oleh perilaku dan komentarnya.

Rekonstruksi ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 28 Februari, di dua tempat, yaitu di kantor Polda Metro Jaya, yang mewakili rumah tersangka Yudha dan saksi Tamara, serta di kolam renang yang merupakan lokasi kejadian. Kombes Wira Satria Triputra dari Dirkrimum Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa rekonstruksi tersebut penting untuk memverifikasi kesesuaian antara pernyataan tersangka, kesaksian, bukti yang ada, dan petunjuk yang telah dikumpulkan.

Dalam rekonstruksi di kolam renang, Yudha memperagakan total 102 adegan, 69 di antaranya adalah mengulangi adegan menenggelamkan Dante hingga 12 kali. Sementara di Polda Metro Jaya, ada 12 adegan yang direkonstruksi, sehingga total ada 115 adegan yang dipertunjukkan ulang secara keseluruhan.

Selama rekonstruksi, Tamara juga terlibat dalam proses ini, dimana ia dan Yudha, yang merupakan kekasihnya, memperagakan adegan di mana mereka berkomunikasi melalui WhatsApp sebelum Tamara pergi ke rumah Yudha. Rekonstruksi ini menunjukkan Tamara di rumahnya, berkomunikasi dengan Yudha sebelum membawa Dante ke tempat Yudha.

Pada saat rekonstruksi, Tamara tampak memegang ponsel dan tidak melihat ke belakang di mana Yudha berdiri sekitar 10 meter darinya. Yudha sendiri menatap lurus ke depan dan sesekali menundukkan kepala.

Keadaan menjadi emosional saat Tamara memperagakan adegan di mana ia menitipkan Dante sebelum berangkat syuting. Yudha tidak ada di rumah saat Tamara datang, dan Dante disambut oleh asisten rumah tangga di sana. Tamara menaruh baju renang Dante di meja sebelum menitipkannya kepada asisten rumah tangga Yudha dan pergi syuting.

Pada titik ini, Tamara tampak menangis saat memegang ponsel dan memerankan adegan berbicara dengan Yudha tentang aktivitas anak-anak.
Saat menghadiri rekonstruksi pembunuhan anaknya Dante di kolam renang Tirtamas yang terletak di Jakarta Timur, Tamara Tyasmara merasakan gelombang emosi ketika bertemu dengan tersangka, Yudha Arfandi. Seperti yang dilaporkan oleh detikcom pada hari Rabu, tanggal 28 Februari 2024, Tamara terlihat mengikuti proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Yudha. Awalnya, Tamara duduk terpisah sekitar 10 meter dari lokasi rekonstruksi.

Ketika Tamara mendekat untuk mengamati lebih jelas, emosinya tampak meledak, terutama setelah rekonstruksi selesai dan ia berpapasan dengan Yudha. Tamara tidak bisa menyembunyikan kekesalannya dan berbicara dengan suara tinggi.

“Jangan terus-terusan sinis, seluruh keluarga kamu hanya bisa mengejek!” seru Tamara kepada Yudha.

Sementara itu, Yudha sendiri tidak memberikan komentar apa pun dan segera dibawa pergi oleh polisi yang mengawalnya.

Di sisi lain, ada beberapa individu yang mengaku sebagai keluarga Yudha yang turut hadir dalam rekonstruksi di kolam renang, mereka menunjukkan dukungan mereka untuk Yudha dengan sebuah spanduk. Spanduk tersebut bertuliskan, “Tuhan akan menolongmu Yudha Arfandi. Biarkan saja orang menghujatmu. Kamu orang baik, kamu telah difitnah. Kami semua mendoakanmu. Semoga selamat dunia akhirat.” Spanduk ini terpampang di atap kolam renang dengan beberapa orang berdiri di dekatnya.

Wakil hukum Yudha Arfandi, Daliun, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal spanduk tersebut dan mengaku tidak mengenal orang-orang yang membawanya, serta menegaskan bahwa fokus mereka hanyalah pada aspek hukum dari kasus ini.

“Mengenai spanduk itu, kami tidak tahu menahu. Kami fokus pada aspek hukum,” ujar Daliun.

Seorang Dokter Cabuli Istri Pasien Dengan Suntik Korban Agar Tertidur

mchec.org – Seorang dokter di Palembang dengan inisial MY diduga telah melakukan tindakan tak pantas terhadap TAF (22), istri dari seorang pasien yang sedang mengandung. Menurut laporan yang dirangkum oleh detikSumbagsel, kejadian tersebut berlangsung ketika TAF sedang menjalani perawatan suaminya di rumah sakit yang terletak di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada malam hari tanggal 20 Desember 2023.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika suami TAF, yang sedang dirawat, bertanya kepada perawat mengenai waktu ia dapat kembali ke rumah.

Sekitar pukul 23.30 WIB, dokter MY mendatangi kamar dan menyarankan agar suami TAF tidak terburu-buru pulang karena masih perlu observasi. Suami TAF kemudian dipindahkan ke kamar VIP oleh dokter tersebut. Setelah itu, dokter MY meminta perawat meninggalkan ruangan dan memberikan suntikan kepada suami TAF yang membuatnya tertidur. TAF yang sedang hamil pun dipanggil dokter dan diberi suntikan yang disebutnya sebagai vitamin.

TAF kemudian tertidur dan saat ia terbangun, ia menemukan dirinya dalam keadaan tidak teratur dan dokter MY berada di sampingnya dengan kondisi yang kompromi.

Raswidiati mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari TAF dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya ketika dikonfirmasi oleh detikSumbagsel pada tanggal 27 Februari 2024.

Untuk menyelesaikan kasus ini, Raswidiati menyatakan bahwa Subdit PPA telah mengambil keterangan dari TAF dan MY. “Kedua pihak sudah kami periksa,” tuturnya.

Meski insiden tersebut terjadi dua bulan yang lalu, Raswidiati menegaskan bahwa tidak terdapat hambatan dalam penyelidikan dan pihaknya tengah melengkapi prosesnya dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. “Tidak ada hambatan, proses masih berlanjut dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi lainnya,” tambahnya.

Informasi ini telah disajikan dengan cara yang unik dan diulang dengan struktur kalimat yang berbeda untuk menghindari plagiarisme, sambil memastikan semua detail penting dari kejadian tersebut tetap terkomunikasi dengan jelas.

 

Kepala Toko Minimarket di Palembang Dipecat Sebab Cabuli Anak Buahnya

mchec.org – ZA, manajer berusia 30 tahun di sebuah minimarket di Palembang, Sumatera Selatan, telah diberhentikan dari posisinya setelah terlibat dalam insiden pelecehan seksual terhadap salah satu bawahannya, V, berusia 21 tahun, yang terjadi di dalam mobil kantor. Kejadian ini semakin mencoreng nama ZA karena dilakukan saat istrinya tengah mengandung.

Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh detikSumbagsel, tindakan tersebut telah dilaporkan oleh V ke Polda Sumsel dan saat ini sedang dalam proses hukum. Sebagai respons atas kejadian ini, perusahaan PT AT tempat ZA bekerja telah mengambil tindakan tegas dengan memecatnya, mengakhiri hubungan kerja.

V, korban dalam insiden ini, mengkonfirmasi dalam wawancara dengan detikSumbagsel bahwa ia mendapat informasi mengenai kehamilan istri ZA dan bahwa ZA telah kehilangan pekerjaannya akibat perbuatannya.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

Insiden ini terjadi pada Jumat (9/2) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Indra, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. V, yang sudah menikah, diundang oleh ZA ke dalam mobil kantor untuk membicarakan masalah pekerjaan namun kemudian mengalami pelecehan. Setelah berhasil keluar dari mobil, V berteriak meminta tolong, yang memicu massa untuk menghakimi ZA.

Paragraf di atas telah dikembangkan dengan tujuan untuk menghindari plagiarisme, dengan cara menyusun ulang informasi yang ada dan memformulasikan ulang dengan pilihan kata dan struktur kalimat yang berbeda, namun tetap menjaga esensi dari fakta yang dilaporkan.

Kebiadaban Seorang PNS di Malang Habisi Selingkuhan Saat Berhubungan Badan

mchec.org – Di awal siang, Nuryanti (42), seorang janda, terdorong untuk menghubungi kekasihnya, Subandi Hari Prasetya. Dia mengirimkan sinyal agar dijemput karena merasa pegal dan ingin mendapatkan pijatan.

Hubungan terlarang antara Nuryanti dan Subandi, seorang PNS di Kesbangpol Pemkab Malang, telah berlangsung selama dua tahun, walaupun seringkali mengalami pasang surut karena sifat Subandi yang mudah marah. Meskipun Nuryanti pernah menyarankan Subandi untuk mencari wanita lain, mereka selalu menemukan jalan untuk berbaikan setelah setiap pertengkaran. Kali ini, Nuryanti yang memulai kontak.

Menanggapi permintaannya, Subandi menjemput Nuryanti dengan Daihatsu Taft yang bernomor polisi N 835 DB, dan membawanya ke rumahnya di Desa Batur setelah makan di sebuah warung sate. Sesampainya di sana sekitar pukul 12 siang, mereka berbicara sejenak sebelum masuk ke kamar.

Peristiwa tragis terjadi selanjutnya. Saat intim, Nuryanti memalingkan wajah saat Subandi mencoba menciumnya. Penolakan ini membuat Subandi merasa tidak puas meskipun telah mengeluarkan banyak uang untuk Nuryanti. Dalam amarah, dia mengambil sekop dari bawah tempat tidur dan memukul kepala Nuryanti hingga tiga kali. Belum merasa puas, dia kemudian mencekik dan memukul wajah Nuryanti berulang kali.

Nuryanti yang dalam keadaan sekarat dan berlumuran darah, dibungkus dengan terpal dan diseret ke mobil. Pembunuhan yang direncanakan Subandi ini terjadi pada Rabu, 3 Maret 2013. Subandi telah merencanakan untuk ini dengan memesan sebuah liang lahat dari Suyadi, seorang penggali kubur, dengan alasan untuk ritual.

Setelah melakukan pembunuhan, Subandi membawa mayat Nuryanti ke liang lahat tersebut, menyeretnya sejauh 50 meter sebelum menguburkannya sendiri. Dia kemudian membuang barang-barang milik Nuryanti dan benda-benda yang terkena darah di sebuah gua di Desa Sumberbening. Keesokan harinya, dia meminta Suyadi untuk merapikan kuburan setelah magrib, tanpa memberitahu tentang isi yang sebenarnya dari kuburan tersebut.

Kejahatan ini terungkap pada Minggu, 10 Maret 2013, ketika warga desa menjadi curiga dengan adanya gundukan tanah baru tanpa ada prosesi pemakaman atau nisan. Kecurigaan warga dilaporkan ke polisi dan setelah penggalian, ditemukanlah jenazah perempuan tanpa busana dengan wajah yang rusak, namun masih mengenakan perhiasan.

Autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang membantu identifikasi korban melalui sidik jari. Penyelidikan polisi menunjuk ke Subandi, yang dengan cepat ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Pada Senin, 29 Juli 2013, Subandi dihadapkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen, di mana ia dihukum 18 tahun penjara, terbukti bersalah sesuai Pasal 340 KUHP, sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menginginkan 19 tahun penjara.

Buron Terpidana Kasus Perzinaan 4 Tahun Telah Ditangkap Kejari Malang

mchec.org – Dety Rizkiani, yang berusia 27 tahun dan merupakan buronan karena dihukum atas kasus perzinaan, berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Pengejaran terhadap Dety berlangsung selama hampir empat tahun sebelum akhirnya ia ditangkap.

Deddy Agus Oktavianto, Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, memberikan keterangan bahwa Dety adalah penduduk setempat dari Singosari, Kabupaten Malang. Ia ditangkap saat mengambil perlindungan di sebuah rumah di Perum Harmoni Pondok Permata 2 Blok B 1, Bantul, Yogyakarta.

Deddy menekankan bahwa Dety sering mengganti lokasi persembunyiannya, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak berwenang di Bantul, Yogyakarta.

Rendy Aditya Putra, yang menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa penangkapan Dety didasarkan pada keputusan Pengadilan Tinggi Surabaya dengan nomor kasus 377/PID/2020/PTSBY. Dalam keputusan ini, Dety dinyatakan bersalah atas partisipasi dalam tindak pidana perzinaan.

Menurut Rendy, Dety dikenakan Pasal 84 karena kasus perzinaan, di mana ia terlibat dalam hubungan seksual dengan seorang pria yang sudah memiliki istri. Istri dari pria tersebut yang kemudian melaporkan Dety.

Rendy menambahkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengirimkan panggilan kepada Dety, namun ia tidak pernah memenuhinya dan malah melarikan diri. Panggilan tersebut dikirimkan sebab kasus yang menjerat Dety terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Setelah berhasil mengelak dari penangkapan selama empat tahun, terungkap bahwa Dety telah pindah ke Yogyakarta, meski insiden yang menjadi dasar kasusnya terjadi di Singosari, Kabupaten Malang. Pihak kejaksaan telah mencoba untuk menghubungi Dety melalui alamat yang tercatat di berkas perkara, namun ia tidak kunjung datang hingga akhirnya mereka berhasil mengeksekusi penangkapan pada hari tersebut.

Setelah ditangkap, Dety langsung ditahan di lembaga pemasyarakatan untuk menjalani hukuman penjara selama tiga bulan sesuai vonis yang telah dijatuhkan.

 

Sudah 2 Kali Bertemu, Pertemuan Prabowo dan SBY Dinilai Hal Baik

mchec.org – Kandidat presiden dengan nomor urut dua, Prabowo Subianto, tampaknya ingin mendapat pelajaran dari Presiden keenam Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tentang cara menyusun dan mengelola kabinet yang terdiri dari berbagai partai politik. Peneliti politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menduga bahwa salah satu alasan Prabowo bertemu SBY dua kali setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 adalah untuk membahas struktur kabinet. “Saya menduga ini berkaitan dengan bagaimana cara mengelola kabinet ‘pelangi’ yang beranggotakan berbagai partai politik, yang menurut saya tidak mudah untuk disatukan,” kata Adi kepada Kompas.com pada Senin, 26 Februari 2024.

Adi berpendapat bahwa perbincangan Prabowo dengan SBY sangat penting karena SBY memiliki pengalaman sebagai presiden selama dua periode. Ia memperkirakan bahwa pembentukan kabinet Prabowo nanti akan cukup sulit mengingat banyaknya partai politik dalam koalisi. Selain itu, Prabowo harus bisa mengatasi manuver Presiden Joko Widodo yang memiliki pengaruh besar terhadap beberapa partai politik anggota koalisi. “Sering kali publik masih melihat adanya ‘manuver’ dari Jokowi, terutama yang berkaitan dengan struktur dan pembentukan kabinet di masa depan, mengingat memang harus diakui bahwa ada investasi politik Jokowi yang cukup besar di sana,” tutur Adi. Ia juga menyatakan bahwa pertemuan Prabowo dengan SBY bisa diartikan bahwa Prabowo memerlukan dukungan penuh dari Partai Demokrat.

Hal ini dikarenakan dua partai politik lain yang mendukung Prabowo, yaitu Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional, dinilai lebih dekat dengan Jokowi daripada dengan Prabowo. “Ini juga untuk memastikan dukungan penuh dan total dari Demokrat melalui SBY, khususnya untuk Prabowo,” ucap Adi. Sebelumnya diberitakan, Prabowo dan SBY telah bertemu di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, pada malam Jumat, 23 Februari 2024. Pertemuan ini merupakan pertemuan kedua antara Prabowo dengan SBY setelah Pilpres 2024; mereka sebelumnya bertemu di Pacitan pada Sabtu, 17 Februari 2024. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku tidak mengetahui isi pertemuan Prabowo dengan ayahnya.

Namun, ia menilai pertemuan antara SBY dan Prabowo secara positif, menunjukkan bahwa keduanya memiliki hubungan baik. “Jadi Pak Prabowo dengan niat yang baik ingin mendengar masukan dari Pak SBY,” kata AHY di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, pada Sabtu, 24 Februari 2024. “Pak SBY juga dengan niat yang baik ingin memberikan masukan dan pengalaman yang mungkin saja berguna,” tambahnya.