mchec – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga ruangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari Senin. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik Kejagung menyita barang bukti berupa 15 unit handphone dan 5 dus dokumen yang dianggap relevan dengan penyelidikan. Selain itu, satu unit laptop dan beberapa perangkat elektronik lainnya juga disita untuk mendukung investigasi lebih lanjut.

Kepala Pusat live casino Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyitaan barang-barang ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang dapat memperkuat kasus. Barang-barang yang disita diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Penggeledahan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan adil.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak Kejagung terus berusaha mengumpulkan informasi yang lebih detail. Masyarakat diharapkan untuk mendukung proses hukum dan memberikan informasi yang mungkin dapat membantu penyelidikan ini.

Dengan langkah ini, Kejagung menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan sektor strategis seperti minyak dan gas. Penyidikan ini juga menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan secara intensif di berbagai sektor pemerintahan.

By mchec