mchec.org

mchec.org – PT XL Axiata Tbk dan Sinar Mas telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai inisiasi dalam rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh perusahaan, proses transaksi ini masih berada dalam tahap evaluasi awal.

Axiata dan Sinar Mas berharap untuk mempertahankan posisi sebagai pemegang saham pengendali pada entitas bisnis yang akan terbentuk setelah merger. Pada saat ini, diskusi antara pihak-pihak terkait masih dalam proses dan belum mencapai kesepakatan merger yang definitif.

Perusahaan menyatakan bahwa tahapan validasi terhadap penggabungan dan penciptaan nilai bagi pemegang saham, uji tuntas, persiapan rencana bisnis bersama, serta kesepakatan atas persyaratan penting akan menjadi fokus utama selama fase eksplorasi yang diatur dalam MoU.

Rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren diharapkan akan mengintegrasikan skala, kompetensi, kekuatan keuangan, dan keahlian telekomunikasi yang dimiliki Axiata dengan pengetahuan pasar lokal dan skala yang dimiliki Sinar Mas, dengan tujuan menciptakan nilai sinergis yang signifikan.

Kedua belah pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi yang seimbang dalam menentukan arah strategis dan keputusan operasional entitas merger, dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing. Axiata meyakini bahwa entitas merger akan memiliki kelincahan strategis, kompetensi, dan kemampuan yang diperlukan untuk memenuhi harapan dan permintaan yang terus meningkat dari konsumen, dunia usaha, dan sektor publik di Indonesia.

Tujuannya adalah untuk memberikan pengalaman konsumen yang unggul dalam bidang telekomunikasi dan menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham.

By mchec