https://mchec.org/
Bendahara PPS Bawa Kabur Uang Honor KPPS Sebesar 115 Juta

mchec.org – Seorang pemuda berusia 23 tahun yang menjabat sebagai bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dengan inisial MH, telah diamankan oleh pihak kepolisian. MH ditangkap karena diduga melakukan penggelapan dana honorarium yang diperuntukkan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berjumlah Rp 115 juta. Penangkapan berlangsung di sebuah tempat penginapan di wilayah Kabupaten Tabalong pada hari Jumat, 16 Februari 2024. Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu, mengungkapkan bahwa MH dibekuk setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Dalam insiden ini, penyidik dari Polres Balangan yang melakukan penggeledahan di kamar yang ditempati MH hanya berhasil menemukan sisa uang sejumlah Rp 17 juta. “Hasil penggeledahan menghasilkan temuan uang kontan sebesar Rp 17 juta, dan saat ini MH telah ditahan di Mapolres Balangan,” terang Galuh pada hari Sabtu, 17 Februari 2024. MH mengakui bahwa ia telah menarik uang honorarium untuk Linmas dan KPPS dari bank, dua hari sebelum hari pemungutan suara. Uang tersebut seharusnya dibayarkan kepada 126 anggota KPPS, namun MH memilih untuk membayar honor Linmas dan menunda pembayaran KPPS, lalu memindahkan sisa dana ke rekening pribadinya.

Setelah uang tersebut berpindah ke rekeningnya, MH menggunakan uang tersebut untuk berjudi secara online. Sayangnya, ia mengalami kerugian hingga uang honor tersebut hampir habis, hanya menyisakan Rp 17 juta. Menghadapi kekalahan tersebut, MH memilih untuk melarikan diri ke Tanjung, Tabalong. “MH berangkat menuju penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan pribadi,” lanjut Galuh. Laporan sebelumnya menyebutkan bahwa 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring belum menerima honor mereka setelah menjalankan tugas di TPS. Setelah KPU Balangan mendapatkan laporan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkaplah bahwa MH diduga membawa kabur uang honor tersebut. KPU Balangan kemudian mengambil langkah hukum dengan melapor ke pihak kepolisian terkait insiden tersebut.

 

By mchec