https://mchec.org/
Kasus Guru Agama Lecehkan Siswi SMP di Bogor Dalam Radar Polisi

mchec.org – Seorang guru agama di SMP Cigombong, Kabupaten Bogor, saat ini menjadi subjek penyelidikan polisi karena dugaan tindakan pelecehan terhadap salah satu siswinya. Guru ini telah ditangguhkan sementara dari tugas mengajar. Pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyatakan bahwa guru ini sedang mendapatkan bimbingan dari pihak Kementerian Agama.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal, menginformasikan kepada media bahwa guru yang bersangkutan sedang dalam proses pembinaan oleh Kementerian Agama. Namun, Bambang tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status terkini dari guru tersebut, seraya menyampaikan bahwa langkah selanjutnya akan ditangani oleh Kemenag.

Pihak Kemenag Kabupaten Bogor telah menerapkan kewajiban lapor harian kepada guru yang bersangkutan. Menurut juru bicara Kemenag, Anna Hasbie, laporan telah diterima dan guru tersebut telah menjalani pemeriksaan awal oleh Kemenag. Selama proses ini, guru yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) tersebut diwajibkan untuk melapor ke kantor Kemenag Bogor setiap hari.

Anna menegaskan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan kepada guru tersebut akan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan memperhatikan rasa keadilan bagi korban.

Sementara itu, Kepolisian Resor Bogor sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual ini. AKP Teguh Kumara dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengungkapkan bahwa penyelidikan terus berlangsung meskipun belum ada laporan resmi dari pihak keluarga korban. Keluarga korban disarankan untuk membuat laporan, tetapi sampai saat ini belum melakukannya.

Ipda Ndaru Cahya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor juga menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Beliau mengatakan bahwa laporan telah dibuat oleh kepolisian, meskipun keluarga korban sendiri belum mengajukan laporan secara resmi.

 

By mchec