https://mchec.org/
KPU Bali Sebut Semua Saksi Sudah Menyatakan Tidak Ada Kecurangan

mchec.org – Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, telah mengungkapkan keyakinannya akan integritas proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024 di Bali. Dengan bukti video yang mencakup semua kecamatan di Provinsi Bali, ia menegaskan bahwa kesaksian dari saksi di tempat pemungutan suara (TPS) menunjukkan tidak adanya pelanggaran atau kecurangan dalam pemilu tersebut.

Pernyataan ini disampaikan di Kantor KPU Bali pada hari Kamis, tanggal 22 Februari, sebagai respons terhadap klaim kecurangan yang belakangan ini berkembang dan mengganggu ketenangan publik. I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan bahwa tidak ada saksi yang melaporkan adanya tindak ketidaktransparanan atau kecurangan di TPS-TPS di Bali.

Ia tidak secara spesifik menuding pihak tertentu yang seringkali menyebarkan narasi kecurangan, namun menyarankan bahwa dalam pemilu mendatang, perlu dibuat rekaman pernyataan dari para saksi di TPS untuk mengkonfirmasi keberlangsungan pemilu yang jujur dan adil. Dengan cara ini, ia percaya bahwa tidak akan ada lagi tuduhan kecurangan yang dilontarkan tanpa bukti.

Selain itu, I Dewa Agung Gede Lidartawan juga membahas tentang kemungkinan kesalahan manusia yang wajar terjadi dalam input data, yang dapat diverifikasi dan diperiksa bersama melalui formulir C di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Menurutnya, kesalahan semacam ini berbeda dengan kecurangan dan merupakan bagian dari keterbatasan manusia dalam bekerja, terutama dalam kondisi yang menuntut seperti penghitungan suara tengah malam.

Saat ini, proses rekapitulasi suara masih berlangsung di tingkat kecamatan, dan perolehan suara untuk Pilpres dan Pileg masih dapat berubah. I Dewa Agung menegaskan bahwa tidak ada kebenaran di balik isu mengenai manipulasi (“dimakan leak-leak”) suara, menjamin bahwa semua hasil yang dilaporkan di TPS adalah nyata dan dapat dipercaya.

Dengan penegasan ini, KPU Provinsi Bali berupaya untuk memperkuat kepercayaan publik pada sistem pemilihan umum dan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi.

 

By mchec