https://mchec.org/
Napi Kasus Sodomi Telah Kembali Ditangkap, Sembunyi di Plafon Lapas Pontianak

mchec.org – Agun Saufi, seorang narapidana berusia 51 tahun yang terlibat dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak, berhasil ditangkap kembali setelah melarikan diri dari Penjara Pontianak. Kepala penjara tersebut, Julianto Budhi Prasetyo, membenarkan bahwa Agun telah ditemukan oleh petugas di area gudang generator pada tanggal 9 Februari 2024. Ini mengakhiri keberadaannya yang tidak diketahui selama 16 hari sejak terakhir kali terlihat pada 24 Januari. Menurut laporan, Agun bersembunyi di langit-langit selama periode hilangnya.

Julianto membagikan detail penemuan Agun, mengatakan bahwa penemuan itu terjadi ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin di fasilitas listrik. “Kondisinya lemah saat ditemukan karena hanya bertahan dengan air minum selama bersembunyi di langit-langit,” ungkap Julianto. Agun terpaksa meninggalkan tempat persembunyiannya karena kondisi cuaca yang sangat panas, yang membuatnya tidak tahan berlama-lama di langit-langit.

Sebelumnya, Agun melarikan diri melalui atap sebuah kamar mandi umum di penjara pada 24 Januari. Dia terakhir kali tercatat oleh kamera pengawas saat itu. Hernowo, petugas penjara, mengungkapkan bahwa Agun tidak ditemukan di kamarnya saat pengecekan dan ditemukan adanya lubang di atap kamar mandi, yang diduga sebagai jalur pelariannya. Agun dikenal sering menggunakan kamar mandi blok tersebut, yang mungkin telah membantunya merencanakan pelariannya.

Hernowo juga menjelaskan bahwa Agun dihukum atas kejahatan yang berkaitan dengan perlindungan anak, dengan vonis delapan tahun penjara, dan sebelumnya sempat ditahan di Rutan Mempawah sebelum dipindahkan ke Penjara Pontianak pada Oktober 2023.

 

By mchec