mchec.org

mchec.org – Polda Metro Jaya memberikan pernyataan resmi terkait informasi tentang keberadaan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Muhammad Risky Rudiana, yang lebih dikenal sebagai Eki.

Saat ini, ada tiga pelaku yang masih dalam status buron dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Di antara mereka, Pegi alias Perong diyakini saat ini berada di wilayah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya siap membantu jika ada permintaan bantuan dari Polda Jawa Barat dalam upaya mencari pelaku-pelaku yang masih belum ditangkap.

“Setiap Polda Metro dan jajaran yang menerima permohonan bantuan dari Polda lain terkait DPO, pada prinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016, masih belum terpecahkan sepenuhnya, dengan tiga pelaku yang masih dalam status buron.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang masih belum ditangkap.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” tegas Kombes Surawan.

Selain itu, Bareskrim Polri juga turun tangan dengan mengerahkan tim asistensi untuk membantu Polda Jawa Barat dalam upaya mencari dan menangkap ketiga pelaku yang masih dalam status buron.

“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat dalam pencarian pelaku,” ujar Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

By mchec