https://mchec.org/
UNJ Gelar Deklarasi Rawamangun Untuk Kawal Demokrasi Pemilu Bersih

mchec.org – Komunitas akademis dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah mengambil langkah untuk secara terbuka menanggapi serangkaian peristiwa yang terjadi menjelang akhir periode pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mereka mengambil inisiatif dengan melontarkan ‘Deklarasi Rawamangun’ yang dibacakan di Plaza UNJ, di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur, pada hari Selasa, 6 Februari 2024. Selama deklarasi, Ubedilah Badrun, seorang dosen di UNJ, menyuarakan kekhawatiran serius mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan politik negara yang telah terungkap baru-baru ini.

Dalam deklarasi itu, dia mengungkapkan keprihatinan terhadap serangkaian isu mutakhir, termasuk kasus yang melibatkan Ferdi Sambo, masalah penyalahgunaan narkotika yang melibatkan aparat kepolisian, dan transaksi finansial yang mencurigakan di Kementerian Keuangan yang mencapai angka Rp349 triliun.

Dia juga menyatakan keprihatinan terhadap kejadian penggusuran yang dilakukan secara paksa di Pulau Rempang dan perilaku yang tidak etis dari Anwar Usman, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Lanjutan dari deklarasi tersebut menyebutkan temuan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menemukan dugaan perputaran uang sebesar Rp 3,7 triliun dari aktivitas tambang ilegal yang diduga berkontribusi pada pendanaan Tim Kampanye.

Tak hanya itu, dosen UNJ itu juga mempermasalahkan proses yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada tanggal 25 Oktober 2023, yang mana pendaftaran tersebut tidak sesuai dengan persyaratan usia minimal 40 tahun yang ditetapkan oleh KPU pada waktu itu.

Dalam pernyataannya, Ubedilah Badrun menyoroti insiden terakhir dimana Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan sanksi “Peringatan Keras” kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari beserta anggota KPU lainnya atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku dalam penyelenggaraan Pemilu.

Merujuk pada serangkaian insiden tersebut, komunitas akademik di Universitas Negeri Jakarta, yang terdiri dari para professor, dosen, alumnus, dan mahasiswa, telah merumuskan sepuluh prinsip sebagai respons:

  1. Dalam negara demokratis, pemilu yang dijalankan secara bebas, jujur, adil, dan transparan adalah pilar utama, sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 serta legislasi yang berlaku. Oleh karena itu, setiap tindak kecurangan atau penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi.
  2. Meminta dengan tegas agar penyelenggara pemilu bertindak waspada, profesional, dan bertanggung jawab untuk mencegah kerugian yang mungkin terjadi pada petugas pemilu, seperti kejadian yang terjadi pada Pemilu 2019.
  3. Menegaskan bahwa secara institusional, UNJ tidak mendukung individu atau kelompok tertentu, namun tetap berkomitmen pada keberagaman dan demokrasi yang beradab.
  4. Menunjukkan keprihatinan terhadap tren politik saat ini yang dianggap membahayakan masa depan demokrasi, terutama terkait dengan tindakan beberapa elit politik yang menampilkan praktik kekuasaan yang mengesampingkan nilai-nilai moral, etika, dan hukum.

Sivitas akademika UNJ mendesak agar standar etika dan hukum ditegakkan dalam semua aspek kehidupan politik untuk memastikan bahwa nilai-nilai demokrasi tetap terjaga dan dihormati.

  1. Komunitas akademik UNJ mendesak para penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugas mereka dengan kesungguhan, menegakkan netralitas dan integritas untuk mencegah potensi penyimpangan dalam Pemilu 2024.
  2. Mereka mendesak presiden dan pejabat pemerintahan di semua tingkatan, termasuk TNI dan Polri, serta lembaga penegak hukum, untuk mempertahankan netralitas dan tidak mempengaruhi proses pemilu dengan cara apapun, termasuk politik uang, intimidasi, atau penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
  3. Mereka menghimbau pemilih di Indonesia untuk berpartisipasi secara aktif dan sadar dalam pemilu dengan memilih pemimpin berdasarkan merit, rekam jejak, dan komitmen terhadap masyarakat, bukan karena tekanan atau imbalan finansial.
  4. Mereka juga mengajak anggota akademis UNJ dan masyarakat luas untuk menjaga integritas Pemilu 2024 agar terlaksana secara jujur, adil, damai, dan bebas dari intimidasi.
  5. Mereka mendesak KPU dan pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab atas keakuratan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaporkan memiliki kejanggalan oleh FNN pada 19 Januari 2024.
  6. Sivitas akademika UNJ mengajak mahasiswa dan generasi muda Indonesia untuk mendukung pemilih agar mereka dapat melaksanakan hak suara mereka tanpa rasa takut atau intimidasi, sesuai dengan hati nurani mereka.

Komunitas UNJ menggarisbawahi pentingnya proses demokrasi yang bersih dan adil sebagai pilar penting dalam membangun masa depan demokrasi di Indonesia. Mereka mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dan mengawasi seluruh proses pemilu, demi terwujudnya pemerintahan yang benar-benar mewakili kehendak rakyat.

By mchec