https://mchec.org/
https://mchec.org/wp-content/uploads/2024/01/dua-pemuda-memakai-topi-dan-jaket-jeans-diamankan-usai-bertransaksi-narkoba_169.jpg

mchec.org – Dua orang muda berhasil ditahan oleh masyarakat setelah tertangkap basah sedang melakukan transaksi narkotika di Gang Pawetra, Kampung Pamoyanan, RT 01/RW 22, di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024. Individu tersebut, yang memiliki inisial DR, berumur 28 tahun, dari Kampung Karangtengah, dan AS, berumur 26 tahun, dari Kampung Panembong di Kecamatan Cianjur, terpantau oleh warga saat tampak mencurigakan dengan plastik di tangan mereka di Gang Pawetra.

Ketika ditanya oleh warga setempat, kedua pria tersebut terlihat bingung dan tidak dapat memberikan jawaban yang meyakinkan, sehingga warga mengambil tindakan untuk menahannya dan menyelidiki lebih jauh. Iman Rahmat Sulaiman, Ketua RT setempat, mengungkapkan bahwa setelah diperiksa, ditemukan bukti narkoba di lokasi dekat mereka.

Iman juga menyebutkan bahwa ini bukan kejadian pertama di area tersebut; telah ada temuan sebelumnya yang menunjukkan aktivitas narkoba. Kejadian ini terjadi setelah komunitas setempat bersepakat untuk mencegah peredaran narkoba, dan pada hari itu, mereka berhasil menangkap dua orang yang sedang melakukan transaksi.

Warga di daerah itu tidak ingin reputasi mereka rusak oleh aktivitas narkoba dan telah secara proaktif mengambil langkah-langkah pencegahan, termasuk menyerahkan mereka yang tertangkap kepada polisi.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, tim segera dikirim untuk mengamankan dua tersangka. Mereka menemukan satu paket tembakau sintetis gorilla yang beratnya sekitar 0,79 gram dari dua individu yang diamankan.

Berdasarkan informasi dari warga, DR dan AS dicurigai sebagai pengguna dan bukan pengedar atau bandar. Akan tetapi, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap bandar yang terkait.

Jika terbukti hanya sebagai pengguna, keduanya akan diarahkan ke rehabilitasi. Namun, jika ditemukan sebagai bagian dari jaringan yang lebih besar, akan ada proses hukum yang dijalankan, termasuk penyelidikan lanjutan terhadap pemilik narkotika tersebut.

AKP Septian juga mengucapkan terima kasih kepada warga atas bantuan mereka kepada Satres Narkoba Polres Cianjur dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian.

DR sendiri menyatakan bahwa ia baru beberapa bulan ini mulai menggunakan obat-obatan dan narkoba, termasuk tembakau sintetis yang baru-baru ini ia coba kembali setelah sempat berhenti.

By mchec