mchec.org

mchec.org – PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI) telah memberikan pernyataan resmi mengenai upaya mengatasi masalah tukang parkir liar yang terjadi di sekitar gerai Alfamart dan Alfamidi. Masalah ini telah menjadi perhatian serius bagi manajemen perusahaan, sehingga dimasukkan dalam strategi bisnis tahun 2024 yang menekankan standar dan kualitas pelayanan kepada konsumen.

Direktur Legal and Compliance Alfamidi, Afid Hermeily, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), aparat keamanan, dan masyarakat sekitar.

“Kami telah melakukan beberapa pertemuan dan menemukan bahwa parkir liar terjadi baik di lingkungan perumahan maupun di area non-perumahan. Beberapa kasus parkir liar di lingkungan perumahan bisa berasal dari lingkungan itu sendiri atau dari luar lingkungan setempat,” jelas Afid Hermeily.

Walaupun telah ada peringatan dan larangan yang diberikan, tukang parkir liar masih tetap muncul dan cenderung tidak mengindahkan aturan. Untuk mengatasi hal ini, Afid menjelaskan bahwa perusahaan akan melakukan pendekatan yang lebih persuasif dan aman, termasuk meminta bantuan masyarakat sekitar untuk memberikan edukasi kepada warga yang menjadi tukang parkir liar.

“Kami akan melakukan tindakan lebih lanjut karena ini menyangkut keamanan dan kenyamanan konsumen,” tambah Afid.

Selain itu, koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat juga diperlukan melalui regulasi pelarangan parkir liar. Jika Pemda menerapkan regulasi tersebut, maka pihak gerai akan segera mengikuti dan menerapkannya.

“Beberapa daerah telah mengeluarkan regulasi parkir. Kami akan melakukan koordinasi terkait penertiban parkir liar dan juga akan mengikuti penertiban parkir liar yang dilakukan oleh Pemda,” tutup Afid Hermeily dengan tegas.

By mchec