mchec.org – Di Samarinda, Kalimantan Timur, seorang pemuda berumur 19 tahun yang hanya diidentifikasi dengan inisial MR, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua adik laki-lakinya yang berumur 4 dan 6 tahun. Menurut laporan, insiden ini terjadi karena MR dipengaruhi oleh konten film dewasa. Rina Zainun, Ketua TRC PPA Kaltim, mengutip detikSulsel pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024, menyatakan, “Pelaku diketahui sering mengundang adik-adiknya untuk menonton film dewasa yang menampilkan hubungan seksual antara pria sebelum melakukan tindakan pelecehan.”
Kejadian ini dilaporkan terjadi dua kali di bulan November 2023, dimana pelaku melakukan tindakan tersebut di rumahnya saat sedang bersama korban.
Kedua korban tersebut mengungkapkan perbuatan terlarang yang dialami ketika mereka sedang mandi bersama kakaknya. Mereka merasa takut untuk melaporkan kejadian tersebut, dan akhirnya insiden ini terungkap ketika salah satu dari mereka menunjukkan rasa takut yang konsisten setiap kali berhadapan dengan pelaku.
“Awal mula terungkapnya perbuatan ini adalah ketika ibu mereka menyadari bahwa anak bungsunya selalu merasa takut selama dua tahun setiap kali berada di dekat kakaknya (pelaku). Peristiwa ini semakin mencuat ketika pelaku meninggalkan rumah setelah terlibat dalam kasus pencurian di rumahnya sendiri,” jelas Rina.
Setelah MR meninggalkan rumah, kedua korban merasa cukup berani untuk berbicara dan menceritakan apa yang telah terjadi kepada orang tua mereka. Sebagai respons, ibu dari korban berusaha menemukan pelaku dengan cara memposting informasi di media sosial.
“Orang tua mereka kemudian memposting di Facebook dalam usaha untuk mencari pelaku. Dari situ kami dari PPA melihat postingan tersebut dan segera menghubungi orang tua korban,” tutur Rina.
“Kami mendampingi mereka untuk membuat laporan ke Polsek Sungai Kunjang pada hari Jumat yang lalu. Ternyata, pelaku sudah ditangkap malam sebelumnya terkait kasus pencurian. Meskipun kasus pencurian tersebut tidak lagi menjadi fokus, laporan pencabulan ini kami tindaklanjuti,” tambahnya.