https://mchec.org/
Sekitar 10 Anggota KPPS di Banten Meninggal Saat Kawal Pemilu 2024

mchec.org – Selama periode penyelenggaraan Pemilu 2024, telah dilaporkan terjadi beberapa kematian di kalangan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Banten. Menurut M. Ali Zaenal, yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, telah terjadi penambahan kematian di antara anggota KPPS yang bertugas, dengan dua kasus terbaru dari Kabupaten Tangerang dan tiga lainnya dari Cilegon, Kabupaten Serang, serta Tangerang Selatan, per hari Selasa, tanggal 20 Februari.

Dari sepuluh anggota KPPS yang meninggal, wilayah Kabupaten Tangerang mencatatkan jumlah terbanyak, yaitu lima orang. Sementara itu, untuk wilayah Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Lebak, belum ada laporan tentang kematian anggota KPPS yang diterima oleh KPU Banten.

Ali Zaenal mengungkapkan bahwa kelelahan, sesak napas, hingga serangan jantung adalah penyebab umum dari kematian anggota KPPS di Banten, dengan beberapa di antaranya sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.

Tragisnya, bukan hanya anggota KPPS yang menjadi korban selama Pemilu 2024. Seorang anggota Polda Banten yang dikenal dengan nama Aipda Wahyu, yang bertugas di Polsek Cileles, Polres Lebak, juga meninggal dunia saat menjalankan tugasnya dalam mengawal proses pemilu, mulai dari tahap awal hingga proses perhitungan suara dan pengiriman logistik pemilu ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Irjen Pol Abdul Karim, Kapolda Banten, secara resmi menyampaikan duka cita serta penghargaan dan apresiasi kepada anggota Polda Banten dan kepada anggota KPPS yang telah mengabdikan diri untuk suksesnya pemilu, meski harus membayar dengan harga yang sangat tinggi.

Sementara itu, informasi lebih lanjut mengenai anggota KPPS yang meninggal dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 di Provinsi Banten tidak disertakan dalam pernyataan tersebut.

By mchec